SOSIALISASI DAN FOCUS GROUP DISCUCCION(FGD)

Related Articles

Pontianak, Rabu 21 September 2022. Kadilmil I-05 Pontianak Letnan Kolonel Chk Setyanto Hutomo, S.H. menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) pada Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Hotel Gulden Tulip Pontianak. Kegiatan FGD tersebut di selenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Tema dalam kegiatan FGD tersebut “Pelaksanaan Koordinasi Teknis Penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat dan Penanganan Perkara Koneksitas Sebagaiman yang diamanatkan dalam Perpres No. 15 Tahun 2021.

Kadilmil I-05 Pontianak Letnan Kolonel Chk Setyanto Hutomo, S.H. menjadi salah satu Narasumber Sosialisasi Dan Focus Group Discussion (FGD) Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Tahun 2022 dengan Tema “Pelaksanaan Koordinasi Teknis Penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat dan Penanganan Perkara Koneksitas Sebagaiman yang diamanatkan dalam Perpres No. 15 Tahun 2021.

Di akhir acara Kadilmil I-05 Pontianak menerima Sertifikat sebagai Narasumber yang diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat DR. Masyhudi, S.H., M.H.

More on this topic

Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular stories

FILIANINGSIH HENDARTA UCAPKAN SUMBAH SEBAGAI DEPUTI GUBENUR BI DIHADAPAN WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL

Jakarta-Humas: Jakarta – Humas : Filianingsih Hendarta mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubenur Bank Indonesia dihadapan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial ...

MONITORING DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZI UNIT KERJA BERPREDIKAT WBK

Pontianak. Senin, 1 April 2024. Bertempat di ruang Command Center, Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak Kolonel Chk Setyanto Hutomo, S.H. melaksanakan Paparan...

BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG MENGINISIASI PEMBANGUNAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP) SEBAGAI UPAYA MENGATASI PENYUAPAN

Jakarta – Humas : “Berdasarkan publikasi data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sampai dengan tahun 2022, terdapat 29 (dua puluh sembilan) orang hakim yang ditindak karena terlibat dalam tindak pidana korupsi. Jumlah ini hanya meliputi hakim dan belum memperhitungkan aparatur lainnya dari Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.“ Ujar Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, saat memberikan arahan dalam kegiatan Pencanangan Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2023. Kegiatan yang dilaksanakan di Media...
Skip to content