KADILMIL I-05 PONTIANAK MENGIKUTI PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL OLEH PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG RI

0
131

Malang, 12 Juni 2026 – Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak, Kolonel Kum Ziky Suryadi, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial dalam rangka Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia bagi jajaran 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Malang, Jawa Timur, pada Jumat (12/06/2026).

Kegiatan pembinaan ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan diikuti oleh pimpinan serta aparatur peradilan dari seluruh Indonesia. Dalam amanatnya, Ketua Mahkamah Agung menekankan pentingnya rasa syukur atas segala nikmat yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa yang diwujudkan melalui peningkatan kinerja, penguatan integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa sejak Januari 2026 Ketua Mahkamah Agung sudah tidak lagi mendengar laporan mengenai pelayanan yang bersifat transaksional di lingkungan peradilan.

Terkait Aparatur Peradilan Non Hakim, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa Mahkamah Agung telah memperjuangkan kenaikan tunjangan kepada pemerintah. Pada tanggal 14 Mei 2026 Ketua Mahkamah Agung dan Wakil Ketua Mahkamah Agung telah bertemu Presiden serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam pertemuan tersebut pemerintah menyampaikan bahwa proses kenaikan tunjangan Aparatur Peradilan Non Hakim masih berjalan. Seluruh aparatur diminta bersabar dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses pengajuan tersebut.

Ketua Mahkamah Agung juga menyampaikan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyelewengan biaya pemeriksaan setempat, di mana terdapat pertanggungjawaban penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. BPK melakukan konfirmasi langsung kepada penyedia jasa rental kendaraan terkait temuan tersebut.

Selanjutnya disampaikan bahwa KUHP Nasional saat ini berorientasi pada keadilan dan kemanusiaan. Selain itu, telah terjadi perubahan paradigma pemidanaan dari yang bersifat punitif (penghukuman) dan retributif (pembalasan) menuju keadilan restoratif, rehabilitatif, dan korektif.

Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Agung juga menyampaikan mengenai pembentukan Indonesia Financial Center (IFC) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bali yang didukung oleh Mahkamah Agung. Pengadilan khusus tersebut berada di bawah Pengadilan Negeri sebagai pengadilan tingkat pertama dengan menggunakan bahasa Inggris dalam persidangan. Ketua atau hakimnya dapat berasal dari Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang diangkat oleh Presiden. Oleh karena itu, para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama diharapkan mendorong para hakim untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris. Kehadiran pengadilan tersebut diharapkan dapat mendorong peran Indonesia di tingkat global.

Menutup arahannya, Ketua Mahkamah Agung menekankan pentingnya sikap sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Seluruh warga peradilan diharapkan selalu berperilaku rendah hati, menjauhi sikap flexing, serta memiliki empati terhadap kondisi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi. Selain itu, seluruh aparatur peradilan diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta senantiasa menjaga etika, martabat, dan kehormatan jabatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here