URAIAN TUGAS KASUB BAGIAN KEPEGAWAIAN DAN ORTALA :
- Melaksanaan pendataan pegawai
- Mengelola dan menyajikan data pegawai
- Memberikan data kepegawaian kepada Pengadilan Tinggi dan Pusat
- Mengusulkan kenaikan pangkat reguler periode Pebruari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember
- Melaksanakan pembuatan surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala 2 bulan sebelum tanggal berlakunya
- Membuat surat ijin cuti/berita acara serah terima tugas dan tanggung jawab
- Mengusulkan permintaan Karpeg, Karis/karsu, Taspen dan Akses
- Menginventarisir keadaan pegawai yang berhak memperoleh penghargaan
- Mengusulkan pegawai memenuhi syarat untuk memperoleh penghargaan
- Mengikutsertakan pada diklat teknis yudisial dan non teknis yudisial
- Mengelola Asrip surat-surat yang berhubungan dengan kepegawaian secara tepat guna
- Menertibkan penataan file kepegawaian
- Menertibkan daftar hadir dan pulang
- Melakukan evaluasi tingkat kedisiplinan pada setiap rapat
STAF BAGIAN KEPEGAWAIAN DAN ORTALA :
URAIAN TUGAS / PEKERJAAN :
- Membantu Kasubag kepegawaian dalam setiap pekerjaan
- Membenai file masing-masing hakim dan pegawai sesuai urutan
- Merekap daftar hadir
- Membuat surat cuti
- Mengelola Absen Figer/Sidik jari
- Membuat Daftar Unit Kepangkatan Hakim dan Pegawai
- Membuat Laporan Semesteran dan Tahunan untuk Bezetting
- Membuat usulan kenaikan pangkat dan jabatan bagi hakim dan pegawai
- Membuat usulan pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil
- Membuat DP3 Hakim dan Pegawai
- Membuat surat masuk dan surat keluar
- Mengelola Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP)