Pembukaan Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Mahkamah Agung (PRISMA Bacth 3)

0
10

Jakarta, 10 Agustus 2026 — Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Integritas dan Anti Korupsi bagi para Ketua dan Kepala Pengadilan dari 4 (empat) Lingkungan Peradilan. Kegiatan yang berlangsung pada 10 sampai dengan 14 Agustus 2026 tersebut bertempat di Badan Strategi Kebijakan Diklat Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI. Kepala Pengadilan Militer IV-14 Pontianak Kolonel Kum Ziky Suryadi, S.H., M.H. merupakan salah satu Pimpinan Pengadilan yang menjadi peserta kegiatan pelatihan tersebut.

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam memperkuat komitmen integritas serta membangun budaya antikorupsi di lingkungan peradilan. Para pimpinan pengadilan memiliki peran strategis dalam memastikan nilai-nilai integritas diterapkan secara konsisten, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Kerja sama antara Mahkamah Agung RI dan KPK dalam pelaksanaan kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pimpinan pengadilan mengenai pencegahan korupsi. Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan mampu memperkuat kepemimpinan yang berintegritas, mengidentifikasi potensi risiko korupsi, serta membangun lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Selama pelatihan, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan integritas dan pencegahan korupsi. Materi pelatihan diarahkan tidak hanya pada pemahaman regulasi dan kebijakan antikorupsi, tetapi juga pada penguatan nilai, sikap, dan keteladanan pimpinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Sebagai pimpinan satuan kerja, para peserta diharapkan dapat menjadi role model dalam penerapan budaya integritas. Keteladanan pimpinan menjadi faktor penting dalam membangun lingkungan peradilan yang memiliki standar etika dan profesionalisme tinggi.

Mahkamah Agung RI terus mendorong terwujudnya lembaga peradilan yang bersih, berintegritas, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat. Penguatan integritas dan pencegahan korupsi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta menjaga marwah dan kehormatan lembaga peradilan.

Melalui pelatihan yang dilaksanakan hingga 14 Agustus 2026 ini, diharapkan para pimpinan pengadilan dapat membawa semangat integritas tersebut ke satuan kerja masing-masing dan menerapkannya secara nyata dalam pelaksanaan tugas. Dengan demikian, komitmen membangun peradilan yang bersih dan berintegritas tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi menjadi budaya yang terus tumbuh dan diterapkan dalam setiap proses penyelenggaraan peradilan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here