MAHKAMAH AGUNG KEMBALI MENGGELAR SWAB TEST

Related Articles

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung (MA) kembali menggelar swab test untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Rabu (30/9/2020) di Balairung Mahkamah Agung. Kegiatan ini digelar kembali setelah swab test yang pertama pada bulan Agustus 2020. Kegiatan ini wajib diikuti seluruh pegawai Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Zainal Arifin S.H., M.H., selaku Kepala Bagian Bina Sikap Mantal pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi menyampaikan tujuan dari swab test ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Mahkamah Agung dan untuk hari ini yang mengikuti swab test ada sekitar 200 lebih pegawai kepaniteraan.

Kegiatan ini berlangsung sejak Selasa, 29 September 2020 yang diikuti oleh Pimpinan MA, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, Pejabat Eselon I, Asisten/Hakim Yustisial. Rabu, 30 Oktober 2020 sampai dengan Kamis, 1 Oktober 2020 diikuti Kepaniteraan Mahkamah Agung. Jumat, 2 Oktober 2020 diikuti oleh Biro Perencanaan dan Organisasi, Biro Perlengkapan, dan Biro Kepegawaian. Senin, 5 Oktober 2020 diikuti Biro Hukum dan Humas, Biro Keuangan, dan Biro Kesekretariatan Pimpinan. Selasa, 6 Oktober 2020 diikuti pegawai Biro Umum. Rabu, 7 Oktober 2020 diikuti cleaning service. Kamis, 8 Oktober 2020 diikuti security dan outsourcing. (Humas)

More on this topic

Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular stories

Rapat Evaluasi Kinerja dan Tindak Lanjut Temuan Kimwasbid

Pontianak, 29 Februari 2024. Bertempat di ruang Command Center Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak Kolonel Chk Setyanto Hutomo, S.H. memimpin Rapat Evaluasi...

KOMISI III DPR RI, ADANG DARAJATUN: “HAKIM HARUS MENDAPATKAN STANDAR PENGAMANAN YANG SANGAT BAIK”

Lampung - Humas : Bertempat di aula Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Komisi III DPR RI lakukan Kunjungan Kerja Reses dengan Tiga Lingkungan...

Berhasil !, Inilah Pengadilan “Pertama” yang Mengajukan Upaya Hukum Kasasi Elektronik

JAKARTA | (16/5) - Mahkamah Agung telah memberlakukan pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjuan kembali secara elektronik,...
Skip to content