PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI

Related Articles

Pengadilan Militer I-05 Pontianak membuka kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dilingkungan Pengadilan Militer I-05 Pontianak tahun 2020 sebanyak 2 (dua) orang dengan persyaratan sebagaimana terlampir.

More on this topic

Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular stories

PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021

Jakarta – Humas : Mahkamah Agung RI berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi republik Indonesia nomor 723 tahun 2021...

KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK KETUA MUDA PEMBINAAN DAN KETUA MUDA AGAMA

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik Syamsul Maárif, S.H., LL.M., Ph.D sebagai...

PERSIAPAN KEDATANGAN TIM PEMERIKSA REGULER BAWAS MA RI

Pontianak. Kamis 14 Maret 2024. Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak beserta para Hakim, Plh. Sekretaris, Plh. Panitera, Panmud Pidana, Para Kasubbag dan...
Skip to content