Pontianak, 29 Maret 2021. Plt. Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak Letnan Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto S.H. beserta seluruh anggota Pengadilan Militer I-05 Pontianak melaksanakan Vaksinasi Covid-19 tahap pertama, pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tersebut dilaksanakan di Kesdam XII/Tanjungpura Polkes Kubu Raya Kalimantan Barat.
Tujuan pemberian vaksinasi Covid-19 ini adalah untuk menjaga daya tahan tubuh dari virus corona sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus tersebut. Pelaksanaan acara ini berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menggali lebih jauh mengenai vaksinasi covid, vaksin tersebut merupakan salah satu ikhtiar dari pemerintah untuk dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Indonesia. Berdasarkan informasi yang di terima dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada 4 tahapan vaksinasi yang akan dijalankan di Indonesia. Penjelasan soal ini diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Rangkaian tersebut meliputi Pendataan sasaran, Pendataan dan penetapan fasilitas pelayanan kesehatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 , Registrasi dan verifikasi sasaran dan Penghitungan kebutuhan serta penyusunan rencana distribusi vaksin dan logistik lainnya.