Halal Bihalal secara virtual Dilmilti I Medan bersama Jajaran Dilmil I-01 s.d. I-07

Related Articles

Pontianak, Senin 17 Mei 2021. Plt. Kadilmil I-05 Pontianak Letnan Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H. beserta seluruh Personel Pengadilan Militer I-05 Pontianak melaksanakan Halal Bihalal secara virtual yang diselenggarakan oleh Pengadilan Militer Tinggi I Medan yang di Ikuti oleh seluruh Jajaran Pengadilan Militer I-01 Aceh s.d. I-07 Balikpapan.

Kegiatan Halal Bihalal tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan Marsekal Pertama TNI Reki Irene Lumme, S.H., M.H., dihadiri oleh Wakadilmilti I Medan, Pokkimmilti, Para Kadilmil I-01 s.d. I-07, para Pokkimmil, Para Sekretaris, Para Panitera, Para Kasubbag dan seluruh personel Jajaran Pengadilan Militer I-01 Aceh s.d. I-07 Balikpapan.

Dalam kegiatan Halal Bihalal tersebut Kadilmilti I Medan menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H / Tahun 2021 kepada seluruh Kadilmil dan Personel Jajaran Pengadilan Militer I-01 s.d. I-07. dan sekaligus memastikan bahwa seluruh Personel Jajaran Pengadilan Militer I-01 s.d. I-07 melaksanakan larangan Pemerintah untuk tidak melakukan Mudik Lebaran dan tetap berada ditempat tugas masing-masing dengan tetap melaksanakan protokol keseharan. Kadilmilti I Medan Marsekal Pertama TNI Reki Irene Lumme, S.H., M.H. dalam momen Halal Bihalal tersebut memberikan kesempatan kepada Para Kadilmil untuk menyampaikan ucapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H / Tahun 2021 secara bergantian.

More on this topic

Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular stories

PENERIMAAN PENGHARGAAN DARI KPPN PONTIANAK

Pontianak. Jum’at 18 September 2020, Plt. Kadilmil I-05 Pontianak Letnan Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H. menerima kedatangan tamu yakni Kepala Kantor...

SIDANG PERKARA NARKOTIKA “BB 20 KG SABU-SABU”

Pontianak, Selasa 6 Juni 2023. Bertempat di ruang Sidang Wira Pengadilan Militer I-05 Pontianak dilaksanakan sidang lanjutan Perkara Narkotika Nomor Perkara 23-K/PM.I-05/AD/V/2023...
Skip to content