Pontianak, Kamis 22 Juli 2021. Pengadilan Militer I-05 Pontianak melaksananakan rapid test (swab) antigen di Ruang Sidang Cakra pada pukul 10.00 WIB s.d selesai. Acara tersebut di ikuti oleh Plt. Kadilmil I-05 Pontianak, para Hakim, Sekretaris, Panitera, Panmud Pidana, para Kasubbag, Staf dan Honorer di Pengadilan Militer I-05 Pontianak.
Plt. Kadilmil I-05 Pontianak, Letnan Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H. mengatakan bahwa pelaksanaan swab antigen tersebut wajib diikuti seluruh anggota atau pegawai termasuk bagi anggota atau pegawai yang sedang melaksanakan WFH (Work From Home) untuk hadir mengikuti kegiatan tersebut. Pelaksanaan rapid test (swab) antigen penting sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran virus covid-19 di Lingkungan Kantor Pengadilan Militer I-05 Pontianak. selain itu kegiatan test swab antigen tersebut juga merupakan bagian dari realisasi anggaran belanja barang non operasional penanganan pandemi Covid-19 pada DIPA 663225 (01) Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Tahun anggaran 2021.
Kegiatan rapid test (swab) antigen tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Labklinik Kimia Farma Kota Pontianak, dari hasil pemeriksaan dan test yang di ikuti oleh 25 (dua puluh lima) orang anggota Pengadilan Militer I-05 Pontianak semua hasilnya Negatif Covid-19.