Pontianak, Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Militer I-05 Pontianak, dilaksanakan Pembinaan oleh Kolonel Chk (K) Jelli Rita, S.H., M.H. Kasubdit Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Militer Ditjen Badilmiltun MARI beserta Tim di Pengadilan Militer I-05 Pontianak. kegiatan Pembinaan dan Koordinasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 239/DjMT/Ratgas/KP.01/XII/2021 tanggal 17 Desember 2021. Kegiatan Pembinaan dan Koordinasi tersebut dilaksanakan mulai tanggal 27 sampai dengan 29 Desember 2021.
Pada kegiatan Pembinaan tersebut dihadiri oleh Plt. Kadilmil I-05 Pontianak Letkol Laut (KH) Thamrin, S.H., M.H. beserta seluruh Pokkimmil, Panitera, Panmud Pidana, Panitera Pengganti, Para Kasubbag dan seluruh staf dan PPNPN Pengadilan Militer I-05 Pontianak.
Sebelum Pembinaan disampaikan oleh Kasubdit Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Militer Ditjen Badilmiltun MARI, Plt. Kadilmil I-05 Pontianak terlebih dahulu menyampaikan paparan tentang profil, keadaan personil, capaian kinerja dan capaian prestasi yang telah diperoleh oleh Pengadilan Militer I-05 Pontianak dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas.
Dalam Pembinaannya Kasubdit Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Militer Ditjen Badilmiltun MARI Kolonel Chk (K) Jelli Rita, S.H., M.H. menyampaikan materi pembinaan tentang pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang terdiri dari 6 (enam) area Pengungkit, dan keadaan personil TNI baik tenaga Teknis dan Non Teknis yang bertugas di Pengadilan Militer. Dalam kesempatan pembinaan tersebut Kasubdit Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Militer Ditjen Badilmiltun memberikan kesempatan kepada anggota Pengadilan Militer I-05 Pontianak untuk menyampaikan permasalahan dan pertanyaan terkait kondisi di satuan yang berkaitan dengan Ditjen Badilmiltun MARI.