Pontianak, Senin 7 Februari 2022. Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Militer I-05 Pontianak dilaksanakan Vaksinasi Booster Covid-19 bekerjasama dengan tenaga kesehatan Kesdam XII/Tanjungpura. Pada pelaksanaan vaksinasi tersebut juga diikuti oleh satuan Otmil II-06 Pontianak, Satkomplek TNI, Pekas TNI dan seluruh Prajurit jajaran Kodam XII/Tanjungpura yang belum melaksanakan vaksinasi.
Mengutip dari laman NHS Inggris, dosis booster merupakan dosis vaksin yang membantu meningkatkan proteksi dari dua dosis vaksin Covid-19 di awal. Vaksin booster akan memberikan proteksi lebih lama melawan virus corona.
Sementara itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah memberikan izin penggunaan darurat terhadap lima merek vaksin yang akan digunakan sebagai vaksin booster. Lima merek vaksin ini yakni, CoronaVac/Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zivifax.
Meski sudah memenuhi dua dosis vaksin Covid-19 sebelumnya, Anda tetap memerlukan vaksin booster. “Booster diperlukan karena antibodi terhadap Covid-19 akan berkurang seiring berjalannya waktu. Biasanya 6 bulan sudah sedikit antibodinya sehingga diperlukan booster”.
Dengan pelaksanaan Vaksinasi Booster tersebut juga merupakan upaya dari Pengadilan untuk memberikan perlindungan dan pencegahan Covid-19 bagi seluruh Apartur Pengadilan Militer I-05 Pontianak.