Pontianak, 4 April 2022. Pengadilan Militer I-05 Pontianak telah merealisasikan agenda pelaksanaan sidang keliling pada Tahun 2022, yang dilaksanakan di Kabupaten Kapuas Hulu tepatnya di Pengadilan Agama Kelas II Putussibau. Sesuai Surat Perintah Plt. Kadilmil I-05 Pontianak Nomor W1-Mil05/14/HK.04/III/2022 tanggal 23 Maret 2022 perihal pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Militer I-05 Pontianak pada tanggal 28 Maret sampai dengan 1 April 2022.
Pelaksanaan Sidang Keliling merupakan salah satu Program Kerja Pengadilan Militer I-05 Pontianak Tahun 2022 yang pelaksanaannya didukung oleh anggaran pada DIPA (05) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI.
Sidang Keliling adalah sidang Pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat dan atau anggota TNI yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
Pada agenda Sidang Keliling Tahun 2022 ini di Rensidkan 5 (lima) perkara untuk disidangkan dan dari kelima perkara tersebut semuanya telah diputus dalam pelaksanaan Sidang Keliling tersebut.