PROSEDUR PERMOHONAN UPAYA HUKUM DALAM HURUF BRAILLE BAGI DISABILITAS NETRA

Related Articles

Pontianak, Untuk memenuhi amanat dari Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan yang diperkuat oleh Keputusan Dirjen Badilmiltun Nomor 252/DjMT/KEP/OT.01.3/VI/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas Di Lingkungan Peradilan Militer.

Pengadilan Militer I-05 Pontianak menyediakan buku informasi dalam huruf braille sebagai sarana penyampaian informasi kepada Disabilitas khususnya disabilitas netra.

Optimalisasi ini dilakukan oleh CPNS atas nama Ine Febriyanti, A.Md.A.B. Adapun buku braille yang tersedia, diantaranya:

Alur Penyelesaian Perkara Tingkat Pertama Pengadilan Militer I-05 Pontianak

Prosedur Permohonan Upaya Hukum

More on this topic

Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular stories

PELAKSANAAN UPACARA BULANAN TANGGAL 17 OKTOBER 2022

Pontianak, 17 Oktober 2022. Bertempat di halaman Gedung Pengadilan Militer I-05 Pontianak dilaksanakan Upacara Bulanan Tanggal 17 Oktober 2022. Upacara diikuti oleh...

Kegiatan Olahraga Bersama TNI, Polri, FKPD dan Instansi terkait di Wilayah Kalimantan barat

Jumat, 3 Februari 2023 Kadilmil beserta Pokkimmil, Sekretaris, Panitera, Panitera Pengganti, dan Panitera Muda Pidana mengikuti undangan Kodam XII/Tanjungpura dalam rangka "Sinegritas...

JAM KOMANDAN 17 APRIL 2020

Pontianak, Jumat tanggal 17 April 2020 bertempat di Ruang Sidang Utama, Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak Kolonel Esron Sinambel, S.S., S.H., M.H....
Skip to content