Pontianak. Rabu 1 Juli 2020 Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penelitian dengan judul Naskah Akademik Pembentukan Jabatan Fungsional Panitera Pengganti yang dilaksanakan di Pengadilan Militer I-05 Pontianak berdasarkan Surat Kepala Pusdiklat Kumdil Mahkamah Agung RI Nomor 816/Bld.2/Lit/S/6/2020 tanggal 22 Juni 2020 Perihal Permintaan Data dan Wawancara.
Selanjutnya berdasarkan surat tugas Kepala Pusdiklat Kumdil Mahkamah Agung RI Nomor 629/Bld.2/Lit/ST/6/2020 tanggal 25 Juni 2020 pelaksanaan kegiatan Penelitian Lapangan yang berjudul “Penyusunan Naskah Akademik Pembentukan Jabatan Fungsional Panitera Pengganti” sebagai Koordinator Peneliti Bapak Budi Suhariyanto, S.H., M.H., didampingi oleh Dr. Mul. Irawan, S.Ag, M.Ag, Tumbur Palti Daniel Hutahea, S.H., M.H., dan Muh. Ridha Hakim, S.H., M.H. sebagai Peneliti, serta bapak Bismo Anggoro dan Taufik Hidayat sebagai Pengelola Data.
Kegiatan FGD tersebut dilaksanakan di ruang Press Conference Pengadilan Militer I-05 Pontianak, kegiatan di buka oleh Plh. Kadilmil I-05 Pontianak Letkol Laut (KH) Thamrin , S.H., M.H. dan dihadiri oleh Panitera, sekretaris, Panmud Pidana serta staf Kepaniteraan. Sebelum melaksanakan wawancara dan pengisian koesioner Tim FGD menyampaikan paparannya tentang maksud dan tujuan dilaksanakannya Penelitian. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan wawancara dan pengisian koesioner secara online dan manual dalam hal ini yang menjadi objek penelitian adalah Panitera dan Panitera Pengganti di Pengadilan Militer I-05 Pontianak.