Pontianak. Rabu 26 Agustus 2020, Kadilmil I-05 Pontianak Letnan Kolonel Chk Rudy Prakamto, S.H. beserta seluruh Aparatur Pengadilan Militer I-05 Pontianak melaksanakan kegiatan korve rutin setiap hari Rabu. Dalam kegiatan korve rutin hari ini dilaksanakan penyemprotan disinfektan di area pelayanan publik seperti ruang sidang, ruang tunggu sidang, ruang pelayanan PTSP dan ruangan kerja Pimpinan, para Hakim, dan staf di Pengadilan Militer I-05 Pontianak.
Penyemprotan disinfektan dilaksanakan bertujuan untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19 khususnya di Gedung Pengadilan Militer I-05 Pontianak, kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 perlu terus ditingkatkan di karenakan Gedung Pengadilan Militer I-05 Pontianak merupakan Instansi Pelayanan Publik yang melaksanakan persidangan. Selain itu peningkatan penyebaran Covid-19 pada pertengahan bulan Agustus 2020 di wilayah Kalimantan Barat mengalami peningkatan yang signifikan setelah nihil kasus Covid-19 pada akhir bulan Juli 2020.