Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syarifuddin, SH., MH melakukan pencanangan pembangunan zona integritas pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, pada hari Selasa 24/11/2020, bertempat di gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengatakan membangun zona integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya adalah komitmen kita bersama, maka untuk mewujudkan itu, diperlukan adanya keterpaduan dan kekompakan dari seluruh aparatur, dari tingkat pusat hingga ke daerah agar apa yang kita cita-citakan, yaitu mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung, dapat tercapai dengan baik.
Lebih lanjut M. Syarifudin mengutarakan bahwa pencanangan dan pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas slogan untuk diucapkan, namun menjadi komitmen untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, efektif, dan efisien, dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Birokrasi yang bersih dan melayani ditentukan oleh faktor manusianya, sehingga perlu kita sadari, akan pentingnya integritas serta kejujuran, dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan sehari-hari. Integritas dan kejujuran adalah nilai moral yang sangat mahal harganya, karena saat ini, lebih sulit mencari orang yang jujur dan berintegritas, ketimbang mencari orang yang pintar”, ucap Mantan Ketua Kamar Pengawasan.
Diakhir sambutan KMA mengemukakan Integritas dan kejujuran merupakan aset yang sangat berharga. Jangan sekali-kali dikorbankan hanya untuk mendapatkan keuntungan sesaat, namun akhirnya membawa dampak besar bagi nama baik dan kehormatan lembaga. Sebuah pepatah mengatakan “Air Susu Sebelanga, Bisa Rusak Oleh Nila Setitik.” Artinya, tindakan tercela yang dilakukan oleh segelintir orang, dapat merusak nama baik dan kehormatan bagi lembaga peradilan di seluruh Indonesia.
Selain pencanangan zona integritas, Ketua Mahkamah Agung juga meresmikan empat Aplikasi yaitu Aplikasi MIS dan SIRATMIL versi terbaru, serta aplikasi TEMAN SI GANIS TUN, dan aplikasi DESK INFORMASI.
Acara pencanangan zona integritas, juga dihadiri oleh Ketua Komisi Yudisial, Ketua Ombusmen, Badan Pusat Statistik, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Komisi Yudisial, Para Ketua Kamar, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, dan para undangan lainnya. Acara ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dengan melakukan 3M: menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (Humas)