SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG PEMBERLAKUAN RUMUSAN HASIL RAPAT PLENO KAMAR TAHUN 2020 SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS BAGI PENGADILAN

Related Articles

Jakarta – Humas : Penerapan sistem kamar di Mahkamah Agung salah satunya bertujuan untuk menjaga kesatuan penerapan hukum dan konsistensi putusan. Rapat Pleno Kamar adalah salah satu instrument untuk mewujudkan tujuan tersebut. Oleh karena itu, setiap kamar di Mahkamah Agung secara rutin menyelenggarakan Rapat Pleno Kamar yaitu pada Tahun 2012 sampai dengan 2020.

Untuk lebih jelasnya berikut Surat Edaran Mahkamah Agung No 10 Tahun 2020

More on this topic

Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular stories

SOSIALISASI PERMA 7,8 DAN 9 TAHUN 2016

Pontianak, Kamis 19 Desember 2023 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Militer I-05 Pontianak diselenggarakan rapat dalam rangka sosialisasi Peraturan Mahkamah...

RAKORNISKUM TNI TA. 2021

Pontianak, 30 Maret 2021. Plt. Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak Letnan Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H. mengikuti kegiatan Rakorniskum TNI TA....

PELAKSANAAN LELANG BMN PENGADILAN MILITER I-05 PONTIANAK

Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 79/SEK/PL.01/4/2023 tanggal 06 April 2023 tentang Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara Selain...
Skip to content