Pontianak. Rabu 20 Januari 2021. Bertempat di Ruang Press Conference Pengadilan Militer I-05 Pontianak Plt. Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak Letnan Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H. beserta seluruh Hakim Militer, Sekretaris, Panitera, Para Kasubbag dan seluruh Staf dan PPNPM melaksanakan paparan program anggaran Tahun 2021, dalam pengelolaan anggaran Pengadilan Militer I-05 Pontianak mengelola 2 (dua) Dipa, yakni Dipa (01) Badan Urusan Administrasi (BUA) MARI dan Dipa (05) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Paparan pagu anggaran pada Dipa dilaksanakan oleh Sekretaris Pengadilan Militer I-05 Pontianak Mayor Chk Dedi Junedi, S.H. dijelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2021 pada Dipa (01) BUA MARI yang terdiri dari Program Dukungan Manajemen, Pengadilan Militer I-05 Pontianak memperoleh pagu Dipa sebesar Rp. 3.732.574.000,- (tiga miliyar tujuh ratus tiga puluh dua juta lima ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) terdiri Belanja Gaji dan Tunjangan sebesar Rp. 2.524.678.000,- (dua miliyar lima ratus dua puluh empat juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah), Belanja Operasional dan Pemeliharaan Kantor sebesar Rp. 1.161.796.000,- (satu miliyar seratus enam puluh satu juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribu rupiah), Belanja Non Operasional satker Daerah sebesar Rp. 8.600.000,- (delapan juta enam ratus ribu rupiah), dan Belanja Layanan Sarana Internal (belanja modal) sebesar Rp. 37.500.000,- (tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Sedangkan pada Dipa (05) Dirjen Badilmiltun MARI pada Tahun Anggaran 2021 memperoleh pagu Anggaran sebesar Rp. 82.004.000,- (delapan puluh dua juta empat ribu rupiah) yang terdiri dari pagu Belanja Sidang Diluar Gedung Pengadilan (sidang keliling) sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) dan pagu Belanja Operasional Persidangan sebesar Rp. 42.004.000,- (empat puluh dua juta empat ribu rupiah). Jika dibandingkan pada pagu Dipa Tahun Anggaran 2020, pagu Tahun Anggaran 2021 mengalami kenaikan sebesar 31% (tiga puluh satu persen)
Kegiatan paparan Program Anggaran Dipa (01) BUA MARI dan Dipa (05) Dirjen Badilmiltun MARI tahun 2021 tersebut dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara di Satker Pengadilan Militer I-05 Pontianak. Sekretaris Pengadilan selaku Kuasa Pengguna Anggaran bertanggung jawab dan memastikan bahwa seluruh Program Anggaran yang terdapat dalam Dipa tahun 2021 terlaksana dan terealisasi sesuai dengan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), Juknis, PMK dan Peraturan keuangan lainnya.