Pontianak, Jumat 23 April 2021. Pengadilan Militer I-05 Pontianak melaksanakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional Prov. Kalimantan Barat.
Kegiatan P4GN tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Militer I-05 Pontianak yang dihadiri oleh Plt. Kadilmil I-05 Pontianak Letnan Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H. beserta seluruh anggota Pengadilan Militer I-05 Pontianak dan perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Prov. Kalimantan Barat.
Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan tes urine terhadap 29 Anggota Pengadilan Militer I-05 Pontianak, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap hasil tes urine tersebut oleh pihak BNN Prov. Kalimantan Barat, hasilnya semua Anggota Pengadilan Militer I-05 Pontianak dinyatakan negatif narkotika.