MA DAN BPJS TANDA TANGANI NOTA KESEPAHAMAN JAMINAN KESEHATAN HAKIM

Related Articles

Jakarta-Humas: Dalam rangka peningkatan dan optimalisasi pemenuhan hak dan fasilitas  hakim yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan, Mahkamah Agung (MA) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Selasa (8/11) di ruang Kusumah Atmaja, kantor Mahkamah Agung, Jakarta. Hal ini bertujuan agar para hakim di seluruh Indonesia semakin sejahtera dan terjaga integritas maupun kemandiriannya dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Syarifuddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Mahkamah Agung terus bekerja keras memperjuangkan kesejahteraan dan pemenuhan hak dan fasilitas hakim dan seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia.

Menurutnya, berbagai kemudahan yang bisa dinikmati manfaatnya dari hasil nota kesepahaman ini dapat pula dimaknai sebagai upaya peningkatan pemenuhan hak dan fasilitas bagi hakim yang  telah dimuat dalam peraturan perundang-undangan, mulai Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman sampai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.

Dengan ragam manfaat dan kemudahan yang dalam waktu dekat ini dapat dirasakan oleh para hakim dan ASN di lingkungan Mahkamah Agung dan empat lingkungan Badan Peradilan di bawahnya dalam menikmati layanan BPJS Kesehatan, diharapkan para hakim dan seluruh aparatur dapat lebih berkonsentrasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya terutama dalam memberikan layanan hukum dan keadilan bagi masyarakat.

“Ucapan terima kasih saya tujukan pula kepada Kelompok Kerja di internal Mahkamah Agung serta Pengurus Pusat IKAHI yang telah membantu dan berperan aktif dalam proses dialog hingga penyusunan nota kesepahaman ini. Semoga di masa yang akan datang nota kesepahaman ini dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat dirasakan langsung manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya manfaat dan kemudahan bagi para hakim dan keluarganya dalam menikmati kepastian layanan jaminan kesehatan nasional melalui BPJS Kesehatan,” kata Ketua Mahkamah Agung

Turut hadir dalam acara ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Direktur BPJS, para pejabat eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (azh/PN/Rs/photo:Sno)

More on this topic

Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular stories

PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI RUANG PELAYANAN PENGADILAN MILITER I-05 PONTIANAK

Pontianak. Rabu 26 Agustus 2020, Kadilmil I-05 Pontianak Letnan Kolonel Chk Rudy Prakamto, S.H. beserta seluruh Aparatur Pengadilan Militer I-05 Pontianak melaksanakan...

PARENTS TEACHING DAY SISWA KELAS XG SMA NEGERI 1 PONTINAK

Pontianak, Rabu 20 September 2023 Pukul 08.00 WIB Bertempat di Aula Ruang Sidang Wira, Pengadilan Militer I-05 Pontianak kedatangan tamu dari Siswa...

RESMIKAN SEMINAR INTERNASIONAL, PROF. SYARIFUDDIN NYATAKAN MA BERKOMITMEN PENUHI HAK PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PENYELESAIAN PERKARA DI PERADILAN

Jakarta-Humas: “Jangan biarkan kegelapan kembali datang, jangan biarkan kaum wanita kembali diperlakukan semena-mena.”Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M....
Skip to content