Pontianak, Kamis 10 Nopember 2022. Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Militer I-05 Pontianak pada pukul 14.00 WIB dilaksanakan Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu (e-Terpadu) sebagai Aplikasi Pendukung SPPT-TI (Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi).
Narasumber Acara Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu (e-Terpadu) adalah Tim dari Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, sebagai Ketua Tim Ibu Maria Fransiska W, S.H., M.H. Kegiatan Sosialisasi diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak Kolonel Chk Setyanto Hutomo, S.H. kemudian dilanjutkan paparan sosialisasi yang disampaikan oleh Tim dari Biro Hukum dan Humas BUA Mahkamah Agung RI yang terdiri dari 4 (empat) orang secara bergantian.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut Pengadilan Militer I-05 Pontianak juga mengundang satuan terkait yang nantinya akan memiliki akun pengguna Aplikasi e-Berpadu yakni Oditurat Militer II-06 Pontianak, Kumdan XII/Tpr, Penyidik Pomdam XII/Tpr, Diskum Lantamal XII/Pontianak, Penyidik Denpom Lantamal XII/Pontianak, Diskum Lanud Supadio Pontianak dan Penyidik Satpom AU Lanud Supadio Pontianak.
Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan aplikasi berbasis Web yang terintegrasi yang digunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum. Fitur yang terdapat dalam aplikasi e-Berpadu meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, izin besuk dan permohonan pinjam pakai barang bukti. Aplikasi e-Berpadu telah di launching 19 Agustus 2022 dan telah diimplementasikan di 8 wilayah hukum Pengadilan Tinggi. e-BERPADU juga telah diaudit oleh BSSNkeamanan dan penyimpanan data aplikasi.
Selain kegiatan sosialisasi, dilaksanakan pula diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Mayor Chk F.X. Agus Sulistio, S.H. (Hakim Militer Dilmil I-05 Pontianak). beberapa pertanyaan, saran dan masukan disampaikan oleh peserta sosialisasi kepada Tim dari Biro Hukum dan Humas BUA Mahkamah Agung RI terkait penerapan Aplikasi e-Berpadu dilingkungan Peradilan Militer sebagai masukan kepada TIM Development Aplikasi e-Berpadu Mahkamah Agung RI.
Kegiatan Sosialisasi, diskusi dan tanya jawab tentang Aplikasi Elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu (e-Terpadu) berakhir pada pukul 16.00 WIB.