PENGISIAN FORMASI HAKIM YUSTISIAL / PANITERA PENGGANTI MAHKAMAH AGUNG RI

Related Articles

Jakarta – Humas : Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Nomor: 1084/DJU/PP.00.1/10/2022, yang ditujukan kepada Yth. Seluruh Hakim Pengadilan Tingkat Pertama Lingkungan Peradilan Umum tentang pengisian kebutuhan Calon Hakim Yustisial/Panitera Pengganti di lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.

Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini : 

Surat Edaran Pengisian Formasi Hakim Yustisial MA RI

More on this topic

Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular stories

MAHKAMAH AGUNG MINTA MASYARAKAT IKUT AWASI PERADILAN

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung mengharapkan peran serta masyarakat dalam mengawasi peradilan beserta aparaturnya.  “Jadi saya sampaikan terima kasih kepada para...

MEMBUKA SELEKSI PROFILE ASSESMENT CALON HAKIM ADHOC TIPIKOR, KETUA KAMAR PIDANA MA: “PROFESI HAKIM ADALAH MULIA DAN TERHORMAT”

Bogor-Humas: Profesi hakim adalah mulia dan terhormat (officium nobile) karena hakim selaku pelaksana kekuasaan kehakiman harus menegakkan hukum dan keadilan. Oleh karena...

MAHKAMAH AGUNG KEMBALI MENGGELAR SWAB TEST

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung (MA) kembali menggelar swab test untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Rabu (30/9/2020) di Balairung Mahkamah Agung....
Skip to content