Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H. mewisuda 19 Peserta Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim terpadu Lingkungan Peradilan Militer Angkatan III pada Rabu pagi, 12 Oktober 2022 di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa menjalankan tugas peradilan memiliki tantangan dan godaan yang sangat berat, sehingga dibutuhkan orang-orang yang amanah dan memiliki integritas tinggi untuk mampu melaksanakannya.
“Saya perlu tegaskan kepada para calon hakim yang ada di ruangan ini, jika saudara siap untuk melaksanakan tugas ini dengan penuh amanah dan tanggung jawab, mari kita sama-sama bangun Mahkamah Agung dan lembaga peradilan ini, namun jika saudara tidak siap, lebih baik mundur dari sekarang dari pada nanti merusak citra dan nama baik lembaga peradilan,” tegasnya.
Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Agung karena merunut dari kejadian beberapa waktu yang lalu, yaitu salah seorang Hakim Agung dan beberapa Pegawai Mahkamah Agung ditangkap KPK.
“Kejadian tersebut tentunya membuat kita prihatin, sedih, dan terpukul, karena peristiwa itu terjadi di saat kita sedang giat melakukan reformasi dan pembaruan di segala bidang. Prestasi dan capaian yang pernah kita raih selama ini, seakan tidak ada artinya ibarat pepatah yang mengatakan nila setitik bisa merusak susu sebelanga, artinya, seribu kebaikan yang telah kita lakukan, sirna oleh satu keburukan yang dilakukan,” katanya.
Tindakan tercela yang dilakukan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab, pada akhirnya harus ditanggung oleh seluruh warga peradilan, padahal banyak hakim dan aparatur peradilan yang telah bekerja keras, siang dan malam, bertugas jauh dari kampung halaman, di pelosok-pelosok pulau, di wilayah-wilayah perbatasan yang jauh dari keramaian kota, akhirnya mereka juga harus ikut menanggung rasa malu dan terpukul oleh kejadian tersebut.
“Oleh karena itu, saya meminta kepada para hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia, khususnya para calon hakim yang diwisuda hari ini, agar selalu menjaga integritas dengan baik, karena setinggi apapun ilmu yang kita miliki, jika tidak diikuti oleh moral dan integritas yang tinggi, semuanya akan sia-sia. Integritas tidak ada sekolahnya, tapi harus diinsyafi dengan kesadaran dan hati yang tulus, karena integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku seseorang dalam setiap perkataan dan perbuatannya. Integritas juga sangat dipengaruhi oleh keimanan, ketakwaan, serta nilai- nilai moral yang terpancar dalam setiap tindakan dan perbuatan,” tegasnya.
Ia menekankan pula bahwa bahwa Peradilan Yang Agung, bertumpu pada kinerja dan moral aparaturnya, sedangkan sistem dan perangkat teknologi semata-mata hanya sebagai alat bantu untuk memudahkan kita dalam menjalankan tugas, sehingga baik buruknya lembaga ini akan ditentukan oleh moral dan perilaku kita. Oleh karena itu, ia mengajak kepada warga peradilan di seluruh Indonesia, agar menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk bisa berbenah diri dan melakukan perubahan yang lebih baik, agar kepercayaan publik bisa diraih kembali.
“Dengan tekad dan semangat kebersamaan, semua itu pasti bisa kita lakukan. Jangan putus asa dan berkecil hati, kita terus maju untuk mewujudkan harapan dan cita-cita bersama, Mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung dan Modern,” kata mantan Ketua Muda Pengawasan itu.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, dan yang lainnya. (azh/ RS/photo: Sna)