Pontianak. Selasa 25 Juli 2023. Bertempat di ruang Sidang Wira, Pengadilan Militer I-05 Pontianak melaksanakan sidang lanjutan Perkara Narkotika dengan agenda Pembacaan Tuntutan oleh Oditur Militer II-06 Pontianak.
Pada sidang kali ini dihadiri oleh beberapa wartawan dari beberapa media nasional dan lokal, kemudian dilanjutan dengan conference pers oleh Humas Pengadilan Militer I-05 Pontianak.
Mayor Chk FX. Agus Sulistio, S.H. selaku Humas Pengadilan Militer I-05 Pontianak di depan awak media saat melakukan Press Conference menyampaikan bahwa Oditur Militer menuntut Terdakwa A dengan pidana penjara seumur hidup serta hukuman tambahan di pecat dari kedinasan militer.
Sedangkan untuk terdakwa T dituntut penjara 6 tahun dengan denda Rp 2 miliar, subsider 5 bulan penjara. Terdakwa T juga di tuntut hukuman tambahan pemecatan dari kedinasan militer.
Majelis Hakim akan melaksanakan sidang lanjutan pada tanggal 1 Agustus 2023 dengan agenda Pembacaan Pembelaan dari Penasehat Hukum para terdakwa.