Surabaya – Humas: Mahkamah Agung melalui Biro Perencanaan dan Organisasi pada Badan Urusan Administrasi (BUA), menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya Tahun Anggaran 2024 pada Rabu, 30 Agustus 2023 di Vasa Hotel Surabaya.
Rapat Koordinasi Penyusunan RKA-K/L Pagu Anggaran ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor S-626/MK.02/2023 dan Nomor B.644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 tanggal 31 Juli 2023 perihal Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA.2024 dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2024.
Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H saat membuka acara tersebut secara daring menyampaikan, perlu kita ketahui bahwa atas pelaksanaan anggaran tahun 2022 Mahkamah Agung mendapat peringkat ke 5 katagori pagu besar dari Kementerian Keuangan, mudah-mudahan pelaksanaan anggaran tahun ini bisa mencapai peringkat pertama sebagaimana arahan pimpinan.
Dirinya mendorong agar Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang merupakan penilaian untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggara belanja Kementerian Negara/Lembaga tetap menjaga kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
Ketiga aspek ini merupakan penilaian terhadap kesesuaian antara pelaksanaan anggaran dan alokasi yang ditetapkan dalam DIPA, ujarnya.
Sugiyanto berharap pelaksanaan anggaran tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya, baik dalam hal tata kelola serta kualitas pelaksanaan anggaran maupun dalam hal monitoring dan evaluasinya, sehingga dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran yang akuntabel dapat terwujud.
Pada kesempatan yang sama Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi H. Sahwan, S.H., M.H selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini adalah;
– Melakukan kajian dan analisa atas alokasi pagu anggaran yang telah di input ke Aplikasi Sakti dengan mengoptimalkan alokasi yang sudah tersedia;
– Melakukan koreksi ulang akun-akun yang menjadi kebutuhan pokok pada belanja pegawai dan belanja barang operasional;
– Memastikan jumlah tenaga teknis khususnya hakim untuk pengalokasian belanja sewa rumah dinas
– Melakukan sinkronisasi dan rasionalitas antar satker untuk alokasi belanja perjalanan dinas sesuai radius dari satker tingkat pertama ke satker tingkat banding dalam satu wilayah Tingkat Banding.
Rapat Koordinasi ini diikuti, warga peradilan pada Satker pusat dan daerah dalam jabatan eselon III, IV, fungsional serta staf pelaksana.
Kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari dimulai 30 Agustus s.d 1 September 2023 dihadiri Plt. Kepala Biro Keuangan, Dedi Waryoman, S.Sos., M.H. dan Plt. Kepala Biro Umum, Supandi, S.H., M.H. (enk/PN/photo: ims)