Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 79/SEK/PL.01/4/2023 tanggal 06 April 2023 tentang Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan pada Pengadilan Militer I-05 Pontianak dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak.
Download